Selasa, 01 Juli 2008

Bermain, Atasi Kecemasan Anak

LEPAS dari lingkungan rumah untuk pertama kalinya, misalnya saat anak pertama kali menjalani pendidikan di taman kanak-kanak, merupakan tugas yang tidak mudah, baik bagi anak maupun orang tua.

Salah satu permasalahan yang biasa muncul adalah rasa cemas anak untuk berpisah dari orang tua atau pengasuhnya. Para psikolog menyebutnya dengan separation anxiety disorder, yaitu ketakutan dan tegangan yang berlebihan pada anak ketika diminta berpisah dari figur lekat utama.

Tegangan ini dapat muncul dalam bentuk kekhawatiran terhadap keamanan orang yang berpisah darinya, menolak pergi ke sekolah, gangguan tidur, dan keluhan-keluhan sakit fisik. Barlow & Beck (dalam Weems & Carrion, 2003) menjelaskan bahwa kecemasan pada anak umumnya terjadi karena peran proses belajar, pemikiran, dan aspek fisiologis dari gangguan kecemasan.

Ketika permasalahan seperti ini terjadi pada anak Anda, maka jangan paksakan anak untuk segera beradaptasi dengan lingkungan barunya karena dapat menambah pengalaman negatif anak yang berdampak pada munculnya seri permasalahan selanjutnya. Selain perlu mengetahui penyebab utamanya, Anda juga perlu segera melakukan sesuatu sebelum permasalahan berikutnya muncul.

Salah satu hal yang dapat Anda lakukan untuk mencapai dua tujuan tersebut adalah mengajaknya bermain. Axline (1947) mengatakan bahwa bermain merupakan media alami bagi ekspresi diri anak. Permainan yang Anda lakukan bersama anak ini dapat menjadi sebuah terapi, yang disebut terapi bermain (Schaefer, 2003).

Dengan terapi bermain, anak memiliki kesempatan untuk ‘memainkan’ perasaan dan permasalahannya, anak merasa menjadi orang yang paling penting, mengatur situasi dan dirinya, tidak ada kritikan dan aturan, dan dapat diterima secara penuh (Axline, 1947). Situasi seperti ini sangat kondusif untuk anak yang sedang mengalami kecemasan, sehingga rasa amannya terpenuhi.

Dalam tulisan ini akan diperkenalkan salah satu jenis terapi yang dapat dilakukan untuk mengatasi gangguan kecemasan, yakni terapi bermain, khususnya dengan pendekatan kognitif perilakuan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam tahap terapi bermain dengan pendekatan ini antara lain:

1. Membangun rasa aman.
Ketika anak mengalami kecemasan karena harus berelasi dengan dunia baru, hal yang dibutuhkan anak adalah rasa aman, maka ciptakan rasa aman pada diri anak dengan menungguinya di sekolah untuk beberapa saat.
2. Merubah pemikiran yang salah.
Anak yang mengalami kecemasan berpisah biasanya telah mengembangkan pemikiran yang salah tentang dunia barunya, misalnya dengan menganggap teman-teman barunya nakal, gurunya galak, pelajarannya sulit, atau hal-hal negatif lainnya. Pemikiran anak ini perlu segera diubah dengan cara memperlihatkan fakta yang sebaliknya.
3. Ajak anak bermain bersama.
Permainan yang digunakan tergantung pada pilihan anak. Yakinkan bahwa anak menjadi aktor utama dalam permainan tersebut dan beri kesempatan untuk banyak bermain peran. Melalui peran sebagai aktor utama ini, anak telah mengekspresikan secara bebas apa yang sedang dialaminya. Manfaatkan ekspresi anak ini untuk menggali apa yang sebenarnya menjadi penyebab utama kecemasan anak.

Dari sini, Anda dapat mengubah pemikiran keliru anak secara tidak langsung melalui percakapan dengan aktor utama. Guna mendukung efektivitas terapi ini, lakukan terapi ini di lingkungan sekolah bersama teman-teman sekelas, agar perasaan positif terhadap sekolah dapat terbentuk

Ekonomi Bikin Perceraian di Pontianak Tinggi

Sekretaris Panitera Pengadilan Agama Pontianak, Abang Muhammad Hasbi mengatakan, faktor rendahnya ekonomi menyebabkan tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama Pontianak, Kalimantan Barat.

"Terhitung sejak Januari hingga Juni 2008, sudah sebanyak 452 perkara yang masuk ke kami, yang jumlahnya terbagi sisa perkara tahun lalu sebanyak 82 perkara dan 370 yang masih dalam proses," kata Abang Muhammad Hasbi, di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan, menurut data pihaknya angka gugatan perceraian yang ditanganinya setiap tahun mengalami peningkatan. "Entah apa penyebabnya, apakah karena semakin banyak orang yang tidak memahami norma-norma perkawinan atau karena kesadaran masyarakat untuk menggugat di pengadilan semakin tinggi," katanya.

Kebanyakan, alasan gugatan perceraian karena kebutuhan ekonomi yang tidak dapat dipenuhi oleh kaum laki-laki sejak awal perkawinan, sehingga memicu pihak perempuan untuk mengajukan gugatan perceraian, di samping ada alasan lain.

Ia menambahkan, saat ini sebanyak 311 perkara gugatan perceraian, dan 59 perkara dalam tahap permohonan. Secara keseluruhan perkara yang sudah diputus sampai tanggal 24 Juni 2008 sebanyak 354 perkara.

"Sementara perkara yang belum diputus sebanyak 98 perkara, terdiri dari 84 perkara dalam tahap gugatan, dan 14 perkara tahap permohonan. Di tingkat banding lima kasus, satu perkara putus," ujarnya.

Dari data Pengadilan Agama Pontianak ada sembilan perkara yang masuk dalam tahap kasasi atau banding. Sementara enam perkara kasasi diajukan ke Pengadilan Negeri Agama, dan sudah satu perkara yang diputus.

Ia juga mengeluhkan, masih banyaknya akta cerai yang tidak diambil, baik oleh pemohon maupun termohon, sehingga saat ini menumpuk di Pengadilan Agama," katanya.

Angka Perceraian di Bantul Terus Meningkat

Banyaknya perkawinan yang tidak dilandasi pertimbangan matang, membuat angka perceraian di Bantul terus meningkat. Kantor Urusan Agama atau KUA selaku lembaga yang berperan dalam menikahkan dihimbau untuk menggiatkan pemberian nasehat perkawinan.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Bantul kasus perceraian tahun 2007 mencapai 699 kasus, padahal tahun 2006 baru 577 kasus. Tahun 2008 ini sampai dengan bulan Mei sudah ada 336 kasus.

Tren kasus perceraian di Bantul terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebulan rata-rata ada 60 kasus yang kami tangani. Sebagian besar karena faktor perselisihan. Perselisihan dipicu karena pihak laki-laki menelantarkan atau tidak memberikan nafkah kepada istrinya. "Kondisi ini memaksa pihak istri mengajukan gugatan cerai," kata Humas Pengadilan Agama Bantul, Jalaluddin, di kantornya, Rabu (25/6).

Menurut Jalaluddin, penelantaran adalah dampak dari kesulitan ekonomi yang dihadapi keluarga. Pihak suami tidak sanggup memberikan nafkah karena sulit mencari pekerjaan atau upah yang diterimanya tidak mencukupi. "Selain ekonomi motif lain adalah hadirnya orang ketiga yang membuat hubungan keduanya tidak harmonis. Sebagian besar yang bercerai berusia antara 30-40 tahun," katanya.

Beberapa kurun waktu terakhir, kasus perceraian selalu didominasi cerai gugat. Hal ini membuktikan bahwa perempuan tidak lagi takut dan merasa tabu menggugat cerai suaminya. Kalau dulu istri masih takut dan selalu dinilai negatif, tetapi sekarang pemahaman masyarakat sudah lain. "Hal tersebut adalah dampak semakin terbukanya informasi," katanya.

Jalaluddin menambahkan, untuk menekan angka perceraian, KUA harus lebih sering memberikan nasehat pra-perkawinan. Nasehat itu sangat dibutuhkan agar pasangan matang dan mantap memutuskan pernikahannya. "Kematangan ini menjadi bekal untuk kelangsungan perkawinannya," ujarnya.

Sebelum diputuskan cerai, kedua pasangan diberi solusi perdamaian terlebih dahulu. Namun, langkah ini biasanya jarang membuahkan hasil. Mereka tetap kukuh dengan pendirian masing-masing. "Nasihat kami untuk berdamai pun dengan mudahnya diabaikan," kata Muhamad Udiyono, Panitera Muda Hukum pengadilan Agama Bantul.

Sejak Januari, Tercatat 8 Angka Kematian Ibu Hamil

Pada tahun 2006 tercatat 13 angka kematian ibu melahirkan dari 18.072 kelahiran di Kabupaten Lamongan. Pada tahun 2007 angka kematian ibu melahirkan 10 dari 16.633 kelahiran. Selama Januari hingga Mei 2008 ini telah tercatat delapan angka kematian ibu hamil dan melahirkan di Lamongan.

Kepala Dinas Kesehatan Lamongan M Sochieb Senin (30/6) mengatakan delapan orang ibu yang melahirkan selama Januari hingga Mei 2008 berasal dari Kecamatan Pucuk dua orang, serta dari Kecamatan Lamongan Glagah, Paciran, Sugio, KembangBahu, dan Kedung Pring masing-masing satu orang.

Faktor penyebabnya dua orang meninggal karena eklamsia (keracunan kehamilan) dan dua karena pendarahan. Sementara yang meninggal akibat inveksi, serangan jantung, reptura uteri (terjadi robekan pada jaringan rahim), inversio uteri (terjadi robekan pada v agina dan perineum (jalan lahir) masing-masing satu.

Eklamsia ditandai naiknya tekanan darah, terjadinya penimbunan cairan dalam jaringan tubuh sehingga ada pembengkakan pada tungkai dan kaki, serta kejang-kejang. Kejang pada eklamsia didahului nyeri kepala, gangguan penglihatan, mual, dan nyeri pada ulu ha ti.

Sochieb menjelaskjan secara umum faktor penyebab kematian ibu melahirkan 80 persen akibat pendarahan dan kejang-kejang selebihnya dikarenakan keracunan kehamilan atau eklamsia. Penyebab lainnya tiga faktor keterlambatan yakni terlambat mendapatkan pertolo ngan, terlambat menentukan diagnosa (terlambat memanggil bidan), serta terlambat merujuk puskesmas, polindes, dan terlalu banyak pertimbangan dari Rumah Sakit.

Untuk meningkatkan derjat kesehatan masyarakat khususnya dalam rangka menekan kasus angka kematian ibu (AKI) hamil dan melahirkan Pemerintah Kabupaten Lamongan membuat beberapa program kesehatan. Upaya dilakukan dengan program Desa Siaga 2007, Pos Kesehat an Desa (Poskesdes), dan Puskesmas PONET (Pelayanan Obstetri Yonata Emergensi Dasar), program perencana persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K), dan pelatihan asuhan persalinan normal untuk bidan. Selain itu diadakan konsultasi dokter ahli untuk kasus a nak dan kandungan, pertemuan pembinaan bidan, serta program distrik team problem solving kesehatan ibu dan bayi baru lahir dan anak (DTPSKIBLA).

Menurut Sochieb program P4K didanai oleh Health Solving Problem (HSP) sebuah lembaga kesehatan dari Amerika. Program tersebut direalisasikan di 12 desa di Lamongan. Dana untuk program tersebut senilai Rp 4,75 juta per desa. "Sampai saat ini sudah terealis asi di tujuh desa dan lima desa berikutnya akan dituntaskan," katanya.

Tujuh desa yang telah memperoleh program P4K yakni Desa Turi, Jetis, Pucuk, Tanggungan, Paciran, Tunggul, dan Brangsi Laren. Program DTPSKIBLA mendapatkan bantuan dari HSP. Anggota tim DTPSKIBLA terdiri dari lembaga swadaya masyarakat, Badan Perencana Pem bangunan Daerah dan dari lintas program berjumlah 15 orang. Tim tersebut bertugas mengkaji, mencari penyebab kematian dan solusinya serta mengevaluasi semua permasalahan seputar ibu hamil dan bayi.

Kami upayakan setiap Puskesmas memiliki minimal satu dokter jaga. Selain itu ada konsultasi dokter ahli diberikan pada bidan seputar kasus kandungan dan anak-anak. Selama ini kasus yang banyak terjadi pada anak-anak terkait penerapan cakupan imunisasi, c akupan gizi, dan berat bayi lahir rendah (BBLR) yang menyebabkan kematian, katanya.

Sochieb menyebutkan pada 2007 Lamongan mencanangkan 335 desa siaga dari 474 desa yang ada. Pencanangan desa siaga diharapkan menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak (AKA). Dinkes juga mengadakan Forum Audit Maternal Perinatal (AMP) sebagai evaluasi apabila terjadi kematian ibu bersalin. Forum itu untuk mencari penyebab kematian ibu bersalin dan memberikan solusinya agar tidak terjadi kesalahan serupa.

Pada 2007 sebanyak 80 bidan di Lamongan telah mengikuti Program Bidan Praktik Swasta (BPS) dan rencananya akan tuntas divalidasi 2008 ini. Sebelumnya pada 2006 diluncurkan program 30 bidan siaga. Jika seorang bidan akan membuka praktik kerja, sesuai perat uran terlebih dahulu harus menerima sertifikat/validasi dari Dinkes Lamongan. Dinkes Lamongan tidak akan melakukan validasi kembali sampai 2010.

BPS harus lulusan Diploma III, melengkapi persyaratan Surat Izin Bidan(SIB). BPS dituntut memiliki/menguasai ketrampilan penanganan bayi baru lahir, bayi mengalami sesak napas (aspeksia), penanganan bayi lahir dini (prematur), dan asuhan persalinan normal (APN). Selain itu BPS harus menguasi penanganan KB Contrasepsion Technical Update (CTU) dan Alat Bantu Pembuat Keputusan (ABPK).

Awas, Anak-anak Dipaksa Konsumstif!

Sejak kecil, tanpa sengaja anak-anak di berbagai kota di Indonesia dipaksa bersifat konsumtif baik oleh keluarganya sendiri atau oleh pemerintah. Mereka disuguhkan budaya konsumtif melalui media elektronik, serta melalui pembangunan mall atau pusat perbelanjaan yang terus menjamur dari hari ke hari.

Demikian dituturkan oleh Donny Irawan, Bagian Perlindungan Anak UNICEF (United Nations Childrens Fund) atau badan dunia untuk anak-anak, Senin (30/6) dalam acara Temu Anak Kota Malang 2008 di Perpustakaan Daerah Kota Malang.

Dalam Temu Anak Kota Malang 2008 itu, sekitar 300-an anak-anak mulai dari SD-SMA, anak dengan kebutuhan khusus, anak panti asuhan, anak jalanan, pekerja anak, dan sebagainya. Mereka berdiskusi bersama merumuskan kondisi ramah untuk anak-anak untuk kemudian disampaikan sebagai masukan kepada pemerintah.

Yang sering dilupakan orang tua dan keluarga adalah perhatian pada anaknya. Mereka sering lupa mendampingi anak untuk sekedar menonton TV. Sehingga yang terjadi adalah anak-anak dengan mudahnya menjadi konsumtif sebagaimana tayangan TV, menjadi akrab dengan narkoba, dan sebagainya, tutur Donny.

Selain itu, Donny mengatakan ketersediaan ruang terbuka untuk wadah bermain anak-anak juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Tidak perlu baru, yang penting memadahi untuk sejumlah permainan anak-anak, ujarnya.

Saat ini yang cenderung banyak dikembangkan pemerintah daerah adalah pembangunan pusat perbelanjaan baru. Sehingga anak-anak yang tidak memiliki sarana bermain, akan cenderung mengalihkan kunjungan ke pusat-pusat perbelanjaan. Di sinilah menurut Donny, anak-anak akan diarahkan bersifat konsumtif.

Untuk itu, sebaiknya perlu perda khusus untuk anak-anak. Yang memungkinkan aspirasi dan pendapat anak-anak mengenai situasi dan kota yang ramah pada anak bisa didengarkan dan diimplementasikan oleh pemerintah, ujar Donny.

Selama ini menurut Donny, indikator ramah bagi anak masih dibuat oleh orang-orang dewasa. Pendapat anak-anak tentang situasi yang ramah bagi mereka bisa jadi berbeda dengan pandangan orang tua. "Untuk itu dalam temu anak ini kami memberikan kesempatan pada anak-anak mengeluarkan pendapatnya mengenai situasi yang ramah pada anak baik di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, serta ruang publik," imbuh Donny.

Apalagi menurut Donny, Kota Malang pada tahun 2007 lalu terpilih menjadi salah satu kota layak anak se-Indonesia bersama 11 kota lainnya. Seharusnya bisa benar-benar ramah pada anak bukan hanya dalam tataran kebijakan, namun juga fisik.

Kota Malang berhak mendapat gelar sebagai Kota Layak Anak sebab tampak adanya komitmen dari wali kota Malang untuk memberikan perlindungan pada anak. Hal itu dengan adanya SK Wali Kota Nomor 149 tahun 2006 tentang Komite Perlindungan Anak dan Perempuan.

Asisten II (bidang pembangunan) Kota Malang, Sutiarsi, mengatakan bahwa idealnya memang harus ada perda khusus anak mengikuti perda provinsi. Memang idealnya ada perda khusus anak sebagaimana di provinsi. "Nanti akan dibahas lebih lanjut di Pemkot Malang," ujarnya.

Mengenai kebutuhan anak-ank tentang tempat bermain yang ramah bagi mereka, Sutiarsi menambahkan bahwa memang untuk infrastruktur membangun sarana bermain anak-anak, Kota Malang belum mampu. Namun Kota Malang sudah memiliki alun-alun dan Taman Rekreasi Kota yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana bermain anak-anak, ujarnya.

Tahun 2010, Angka Kematian Ibu 226 Orang

KEMATIAN ibu hamil di Indonesia mengalami penurunan. Meski demikian, penurunan yang terjadi belum signifikan dan masih jauh dari harapan. Demikian terungkap dalam Seminar Hasil Penelitian Women Research Institute: Akses dan Pemanfaatan Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan Perempuan Miskin, Senin (30/6).

Berdasarkan data Departemen Kesehatan Republik Indonesia, angka kematian ibu hamil banyak kali akibat para ibu tidak mempunyai akses untuk pergi ke bidan maupun dokter yang ada di daerah-daerah.

Menurut Dr. Lukman Laksmono dari Direktorat Bina Kesehatan Ibu Depkes RI, pihaknya telah mengetahui hal ini sejak lama. “Rata-rata, 10 % ibu di Indonesia tidak pernah memeriksakan kandungannya ke petugas kesehatan. Pun, 30 % ibu di Indonesia tidak melahirkan di dokter atau bidan. Mereka lebih memilih untuk melahirkan di dukun,” kata Lukman.

Departemen Kesehatan sendiri menargetkan angka kematian ibu pada 2010 sekitar 226 orang dan pada tahun 2015 menjadi 102 orang per tahun. Untuk mewujudkan hal ini, Depkes sedang menggalakkan program Making Pregnancy Saver (MPS) dengan program antara lain Program Perencanaan ersalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K).

“Kegiatan penanganan komplikasi merupakan hal yang paling vital dalam menyelamatkan ibu hamil, tapi sampai saat ini kinerjanya justru yang paling buruk,” kata Lukman.

Saat ini, berdasarkan data dari Depkes, 70% ibu hamil yang mengalami komplikasi tidak tahu harus ke mana ketika mengalami hal itu. Sementara itu, 30 % sisanya belum tentu tertolong ketika datang ke petugas medis di daerah-daerah. Hal ini karena keterbatasan alat dan keahlian serta pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga-tenaga medis di daerah terpencil.

Selain P4K, Depkes juga sedang mengusahakan untuk mengalokasikan dana bagi penyediaan gizi bagi ibu hamil. “Saat ini, kami sedang mencoba memasukkan anggaran bagi penyediaan gizi hamil ke RAPBN, tapi sampai saat ini pemerintah belum mau menyediakannya,” kata Lukman.

Dengan adanya desentralisasi, tambah Lukman, pemerintah daerah diharapkan mampu menyediakan anggaran bagi kesehatan masyarakatnya sendiri tanpa harus menunggu inisiatif dari pemerintah, seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota Lebak dan Jembrana.

Bidan Sebaiknya Merangkul Dukun Anak

KENYATAAN di Indonesia saat ini, baik di perkotaan dan pedesaan, permintaan bantuan dukun saat melahirkan ternyata masih tinggi. Berkait dengan upaya mengurangi Angka Kematian Ibu/AKI saat melahirkan, sebaiknya para dukun di desa dirangkul agar bisa bekerjasama/bermitra dengan bidan desa menangani proses persalinan.

"Jika perempuan tidak mendapatkan pelayanan atau akses melahirkan secara aman, itu merupakan tindak kekerasan terhadap perempuan," kata Direktur Penelitian Woman Research Institute/WRI Edriana Noerdin saat seminar hasil penelitian Akses dan Pemanfaatan Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan Perempuan Miskin di Jakarta, Senin (30/6).

Penelitian yang dilakukan oleh WRI yang didukung oleh Ford Foundation ini dilakukan di tujuh kabupaten, yakni dua kabupaten dengan HDI rendah (Sumba Barat, Lombok Tengah), dua kabupaten dengan kebijakan bagus (Surakarta, Jembrana), tiga kabupaten dimana banyak keluarga miskin, akses kesehatan sulit dan derajat kesehatan rendah (Lebak, Lampung Utara dan Indramayu).

Populasi yang diteliti adalah kelompok masyarakat miskin, khususnya perempuan yang memiliki anak di bawah usia tiga tahun di daerah miskin. Sampelnya di setiap kabupaten sebanyak 300 orang, diambil di dua kecamatan dan empat desa per kabupaten.

Alasan masyarakat bersalin ke dukun antara lain karena tempat tinggal dukun dekat dengan perkampungan masyarakat sehingga dukun lebih mudah dipanggil dan ditemui kapan saja, menolong tanpa dijahit, biayanya lebih murah, ada hubungan emosional antara dukun dan si ibu yang akan melahirkan, kebiasaan turun menurun, dukun memberi pelayanan yang menyeluruh, termasuk mengurus pasca persalinan.

Sementara itu, menurut Ketua Bidang Pendidikan Ikatan Bidan Indonesia/IBI Emi Nurjasmi, jumlah bidan di Indonesia saat ini yang mendaftar di IBI sebanyak 86.000 (IBI 2006). Sebanyak 10.086 bidan bertugas di Rumah Sakit, 20.831 bidan bertugas di Puskesmas dan sebagai bidan desa sebanyak 52.091.

Penolong persalinan, di perkotaan sebanyak 3,6 persen ditolong oleh dokter umum, dokter spesialis kandungan 13,6 persen, bidan 61,8 persen, dukun 19,9 persen, lain-lain 1,1 persen.Sedangkan di pedesaan sebanyak 0,9 persen persalinan dibantu oleh dokter umum, dokter kandungan 4,6 persen, bidan 49,7 persen, dukung 41,6 persen dan lain-lain 2,1 persen.

Sasaran atau target Depkes tahun 2009 semua desa menjadi Desa Siaga. "Sekarang ada 69.957 desa, tapi desa yang memiliki Polindes baru 26.455 desa," kata Emi. Karena itu tidak heran jika ibu hamil masih memilih melahirkan dengan bantuan dukun beranak karena jumlah bidan dan polindes tidak memadai.

"Saya sebagai bidan menyadari, kita tidak mungkin mematikan peran dukun. Kenyataannya dukun itu jumlahnya banyak. Kita harus mencari solusi, yakni bidan harus bermitra dengan dukun. Kita manfaatkan dukun untuk membantu persalinan dengan benar," kata Emi Nurjasmi.